Kadis Kelautan dan Perikanan, Ejebends Doeka saat di damping fua kepala bidang sementara memberikan penjelasan di ruangkerjanya
Metronewsntt.com, Kupang- Dinas Perikanan dan Kelautan saat ini masih melalukan pendataan warga pembudidayakan rumput laut baik itu lahan maupun orangnya .Pasalnya, semua demi mempercepat terwujudnya kesejtaheraan rakyat secara otonomi daerah, sehingga dalam pelaksanaannya harus berbasis data.
"Pelaksanaan berbasis data ini, sementara dilakukan monitoring, pengumpulan, tabulasi dan analisis sesuai dengan program yang sudah ada ditahun ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang, Ejebends Doeka kepada wartawan di ruangkerjanya, Selasa (29/3) saat dikonfirmasi terkait tahapan pelaksanaan pembudidayaan rumput laut yang saat dikembangkan warga di daerah pesisir.
Untuk itu, Ia menyampaikan terima kasih buat para anggota dewan yang telah memberikan perhatian dalam membantu masyarakat perikanan di kota ini." Kami sangat berterima kasih bagi pal Adi Talli dan juga komisi II yang bermitra langsung dengan perikanan yang gigih membantu masyarakat perikanan kita," ucapnya.
Apa lagi perhatian dari para anggota dewan khususnya pak Adi Talli lebih khusus pada perikanan budidiya rumput laut, guna masyarakat nelayan khusus budidaya rumput laut mendapatkan pelayanan sesuai dengan potensi mereka.
Oleh karena saat ini DKP sementara masih melakukan pendataan guna selanjut hal apa yang dapat diintervensi bagi mereka( warga nelayan), sehingga program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan mereka agar bisa maju dan sejahtera.
"Dengan tingkat kesejahteraan yang bagus, maka tentunya dapat memberikan kontribusi yang signifikan akan upaya pemerintah kota dalam menjawab tujuan otonomi daerah secara cepat terwujudnya kesejahteraan rakyat.Sehingga saat ini mereka sementara monitoring, pengumpulan, tabulasi dan analisis sesuai dengan program yang sudah ada ditahun ini,"jelasnya.
Ia menambahkan, walaupun apa yang dilakukan oleh dinas perikanan dengan terus bergerilya dalam menjalankan tugas dengan keterbatasan baik itu sarana prasarana dan potensi namun masih dibidang kelautan dan perikanan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota sesuai dengan rel regulasi yang ada.(mnt)